5 Korporasi Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi IUP PT Timah
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 5 perusahaan sebagai tersangka korporasi dalam kasus pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik memiliki bukti cukup. Hal itu disampaikan dalam pemaparan Capaian Kinerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi