PWI Pusat Sebut HPN di Kalsel Berpotensi Ilegal
Pengurus PWI Pusat periode 2023-2028 mengirimkan surat resmi kepada Ketua Komisi I DPR RI dan Pelaksana Harian Gubernur Kalimantan Selatan untuk menegaskan legalitas kepengurusan mereka dan menyampaikan klarifikasi mengenai status organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Surat ini mencakup bukti-bukti sah yang mendasari kepengurusan