Gedung SDN Sungkai 1 Nyaris Roboh: SNI Diabaikan, Instansi Terkesan Salahkan Satu Sama Lain

MARTAPURA – Sebuah bangunan sekolah dasar di Kabupaten Banjar terancam ambruk dan memicu kekhawatiran banyak pihak. Gedung dua lantai SDN Sungkai 1, Kecamatan Simpang Empat, saat ini dalam kondisi nyaris roboh, Rabu (23/4/2025).
Fakta mencengangkan terungkap, bangunan ini ternyata diduga kuat tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam konstruksinya.
Kondisi mengkhawatirkan ini pertama kali terungkap dari kajian teknis yang dilakukan sejak 2023. Finalisasinya rampung tahun 2024 dan hasilnya menyatakan gedung tersebut tak layak digunakan.
“Bangunan dua lantai itu mengalami keretakan serius pada elemen struktur. Berdasarkan penilaian Tim Profesional Ahli (TPA), bangunan dinyatakan tidak aman dan tidak dapat difungsikan,” ungkap Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pengawasan Bangunan (Wasbang) PUPRP Banjar, Yudi Riswandi, Kamis (10/4/2025).
Dari kajian TPA yang melibatkan pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM), diketahui setidaknya ada lima penyebab utama kerusakan, mulai dari mutu beton yang buruk, daya dukung fondasi lemah, hingga pergeseran struktur yang membuat lantai bangunan miring. Semua itu memperkuat dugaan bahwa pembangunan tidak mengindahkan SNI.
Namun ketika diminta pertanggungjawaban, Yudi menyatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengawasan rutin dan bukan penanggung jawab awal konstruksi.
“Secara visual pengawasan sudah dilakukan rutin tiap tahun, baik melalui inspeksi mendadak maupun permintaan. Tapi perencanaan awalnya bukan di kami, itu ranah Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, pernyataan serupa kembali muncul. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Mahriansyah, menegaskan bahwa pihaknya hanya bergerak berdasarkan rekomendasi teknis.
“Memang bukan kapasitas kami untuk menjelaskan teknis. Kami hanya menindaklanjuti hasil uji dari PUPRP dan tim ahli. Setelah hasilnya keluar, barulah kami bergerak untuk proses perencanaan hingga penganggaran,” ujar Mahriansyah.
Ironisnya, kerusakan bangunan sudah diketahui sejak dua tahun lalu, namun perbaikan baru dilakukan tahun ini. Saat ditanya soal keterlambatan, Mahriansyah menyebut proses kajian sebagai penyebabnya.
“Kami langsung turun ke lokasi saat dapat laporan. Tapi karena kami bukan instansi teknis, perlu waktu untuk kajian hingga keluar rekomendasi perbaikan. Alhamdulillah tahun ini sudah masuk proses pengadaan,” tambahnya.
Pernyataan dari Disdik Banjar ini berlawanan dengan pernyataan dari pihak Dinas PUPRP Banjar, karena dari pernyataan dari pihak Dinas PUPRP Banjar, yang bertanggung jawab adalah Disdik, sedangkan dari Disdik Banjar mengakui hanya menindaklanjuti hasil uji dari PUPRP Banjar.
Menambahkan, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar yang juga anggota Komisi I DPRD Kalsel, Ahmad Sarwani, angkat bicara. Ia menyayangkan potensi ambruknya bangunan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi proses belajar anak-anak.
“Saya sangat menyayangkan adanya kejadian itu, karena berdampak pada proses pembelajaran. Makanya ke depan pembangunan infrastruktur, mekanisme pengawasan dan kontrol dari pihak yang berwenang harus lebih maksimal dilaksanakan guna mendapatkan hasil bangunan yang berkualitas,” jelas Sarwani, Senin (21/4/2025) dikutip dari Klikkalimantan.com.
Tahun ini, pemerintah daerah merencanakan proyek rekonstruksi gedung SDN Sungkai 1 dengan anggaran APBD sebesar Rp2,1 miliar. Sarwani memastikan akan memantau langsung ke lapangan.
“Proses rehabilitasi bangunan tentunya ada proses relokasi anak didik. Karena itu dalam minggu depan saya akan coba melakukan mediasi ke pihak sekolah dan komite untuk mengetahui apa saja persiapan yang tengah dilakukan satuan pendidikan untuk menjamin layanan pendidikan tetap berjalan maksimal tanpa mengurangi durasi belajar mengajar,” pungkas Sarwani.