KAKINEWS.ID, DUMAI — Peredaran gelap narkotika kembali dibongkar. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan pengiriman 857 cartridge berisi etomidate di Dumai, Riau, yang diduga berkaitan dengan jaringan penyelundupan narkotika internasional melalui jalur laut dari Malaysia.

Pengungkapan ini bukan sekadar penangkapan seorang kurir. Di balik ratusan cartridge yang diamankan, penyidik menemukan jejak jaringan yang diduga memanfaatkan jalur laut Indonesia untuk memasukkan narkotika dari luar negeri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika di wilayah Dumai dan Pekanbaru.

Informasi tersebut kemudian dikembangkan melalui penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, polisi menangkap AG, yang diduga berperan sebagai kurir.

AG ditangkap bersama sebuah tas berisi sembilan bungkus plastik besar yang memuat 857 cartridge etomidate.

Dari pemeriksaan awal, AG mengaku diperintah seseorang bernama Fahmi, yang disebut berasal dari Aceh, untuk menjemput narkotika tersebut di wilayah Dumai.

Imbalannya tidak kecil. Fahmi diduga menjanjikan bayaran Rp25 juta apabila tugas pengiriman berhasil diselesaikan.

“Fahmi menjanjikan upah sebesar Rp25 juta setelah pekerjaan sebagai kurir selesai dan berhasil,” kata Eko.

Dari tangan tersangka, penyidik menyita 857 cartridge etomidate, uang tunai Rp260 ribu yang disebut sebagai uang jalan, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil.

Bareskrim memperkirakan nilai ekonomi barang yang berhasil diamankan mencapai Rp2,5 miliar. Lebih dari itu, polisi memperkirakan pengungkapan tersebut mencegah potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 426 jiwa.

Namun, perkara ini belum berhenti pada AG.

Polisi kini memburu pihak yang berada di atas kurir tersebut. Nama Fahmi menjadi salah satu titik penting yang perlu ditelusuri untuk membongkar siapa pemasok, pengendali, hingga jalur distribusi yang berada di belakang pengiriman ratusan cartridge tersebut.

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan perkara.

“Melakukan pengembangan terhadap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat,” ujar Eko.

Pengungkapan ini sekaligus membuka kembali persoalan serius mengenai jalur laut yang diduga dimanfaatkan jaringan narkoba untuk memasukkan barang terlarang dari Malaysia ke Indonesia. Penangkapan kurir menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar, bukan sekadar menutup satu mata rantai peredaran.

Kini pertanyaannya bukan lagi siapa kurirnya, tetapi siapa yang mengendalikan permainan di belakangnya.