Berikut Penjelasan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Soal Update Berkas Perkara Firli Bahuri
KAKINEWS – Kabar terbaru mengenai berkas perkara mantan Ketua KPK dan tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri disampaikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya melengkapi berkas itu berdasarkan petunjuk dari koordinasi dengan JPU Kejati DKI Jakarta.
“Saat ini untuk penyidik sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta, dimana untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung,” katanya kepada awak media, Jumat 23 Februari 2024.
Sebelumnya, berkas perkara mantan Ketua KPK, Firli Bahuri telah dikirim kembali ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan berkas telah dikirim hari ini (24/1) pukul 13.50 WIB.
“Siang ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan kembali berkas perkara a quo yang telah dilengkapi dengan pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta,” katanya kepada awak media, Rabu 24 Januari 2024.
Dijelaskannya, pihaknya membawa berkas kantor Kejati DKI Jakarta dengan lebih dari tiga orang.
Berkas perkara tersebut dibawa dengan memakai koper. Terlihat ada dua koper yang dipakai membawa berkas.***
Penulis: Ahmad Ahyar