Dilaporkan IPW ke KPK, Ganjar Pranowo Bantah Terima Gratifikasi
Indonesia Police Watch atau IPW melaporkan Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi. Calon presiden nomor urut tiga itu pun membantah.
“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” ujar Ganjar yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah itu, Selasa, 5 Maret 2024, seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke KPK.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
“IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023,” katanya dikutip Tempo.
Sugeng menjelaskan bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.
Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.
“Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” jelas dia.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari IPW tersebut. Pihaknya akan segera menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan.
“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” ujar Ali.
Diketahui, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Peserta pilpres lainnya, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1 dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2.
Sugeng sebelumnya mengaku tengah mendalami keterangan saksi dan bukti dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Bank Jateng yang akan dilaporkan ke KPK.
“Ini alasan kedatangan kami ke Semarang. Kami sudah mendapatkan data dan orang yang bisa memberikan keterangan tentang hal tersebut,” kata Sugeng di Semarang, Senin, 4 Maret 2024.
Menurut dia, IPW menunda pelaporan dugaan korupsi di tubuh salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu ke KPK yang seharusnya hari ini (Senin, 4 Maret 2024) menjadi besok.
“Besok (Selasa, 5 Maret 2024) akan ada rilis dari kami,” katanya.
Menurut dia, data dan keterangan saksi yang diperoleh tersebut sudah cukup untuk melakukan laporan resmi ke KPK.
Berkaitan dengan keterkaitan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dengan salah seorang calon presiden dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024, ia menyebut hal tersebut merupakan tugas penegak hukum untuk mendalaminya.
Menurut dia, IPW hanya menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang diteruskan ke aparat penegak hukum.
“Apakah ada kaitannya (dengan capres tertentu), maka kami harus resmi dahulu laporannya,” katanya.
Sebelumnya, IPW akan melaporkan dua kasus dugaan korupsi di Bank Jateng ke KPK yang diperkirakan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Kasus dugaan korupsi tersebut, menurut Teguh, menyeret mantan Direktur Utama Bank Jateng serta salah satu mantan komisarisnya.