Pemkab Tala

Sambangi MTs Negeri 3 Tanah Laut, Kejati Kalsel Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Pelajar

Sambangi MTs Negeri 3 Tanah Laut, Kejati Kalsel Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Pelajar

Pelaihari, KN – Mengusung tema “Sistem Peradilan
Anak dan Kenakalan Remaja” Tim Penerangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) datang ke Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Tanah Laut, menggelar Penyuluhan Hukum bagi pelajar, Kamis (13/6/2024).

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dalam rangka memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini dan upaya preventif dalam mencegah fenomena kenakalan, bullying, kekerasan seksual dan penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja.

Dihadiri Kepala Sekolah, Fahlansyah,S.A.g. Nara sumber Yuni Priyono, S.H,.M.H (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, menyampaikan bahwa kenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.

“Sistem Peradilan Anak di buat karena banyaknya terjadi
kenakalan remaja yang dapat membahayakan orang lain dan dirinya sendiri,” katanya.

Semenyara, untuk sistem peradilan pidana anak wajib mengutamakan pendekatan Keadilan Restoratif, yaitu penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

Seperti dalam tema, hal tersebut merupakan bukti dari penegakan hukum yang selama ini berhasil dilakukan oleh kejaksaan RI, dimana indeks kepercayaan masyarakat cukupvtinggi terhadap lembaga kejaksaan dalam mengayomi tindak peradilan pidana anak dalam kasus kenakalan remaja.

“Kami berharap kegiatan ini dapat berfungsi sebagai tindakan pencegahan, untuk mengurangi kasus kenakalan remaja yang sedang marak terjadi, khususnya dalam lingkungan masyarakat,” tutupnya.

*

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *