Kepala Biro Kesra Pemprov Jatim Buka Suara Setelah KPK Geledah Kantornya

KPK menggeledah ruangan Biro Kesra Jatim di Kantor Setdaprov Jatim. Penggeledahan ini berlangsung selama kurang lebih 6 jam pada Jumat (16/8/2024). KPK membawa satu koper besar berwarna merah dari ruangan Biro Kesra Jatim.
Kepala Biro Kesra (Kabiro) Jawa Timur Imam Hidayat buka suara. Imam menyebut, KPK membawa sejumlah data dari ruangan Biro Kesra Jatim.
“Seperti yang disampaikan Pak Pj Gubernur, jadi mereka mengambil data terkait itu (dana hibah),” kata Imam usai Apel Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Surabaya, Sabtu (17/8/2024).
Imam menyampaikan, ia turut menemani penyidik KPK selama melakukan penggeledahan di ruangannya. Imam menegaskan, pihaknya kooperatif membantu KPK dalam melengkapi data.
“Kita pada prinsipnya kooperatif, ya kita sampaikan,” tambahnya.
Imam memastikan, data yang dibawa dari Biro Kesra Jatim terkait dengan data-data dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur.
“Ya data terkait itu (hibah),” tegasnya.
Ia menambahkan, Biro Kesra Jatim akan terbuka membantu KPK jika memerlukan data tambahan. Apalagi, sejak tahun lalu, pihaknya juga kooperatif saat KPK datang menggeledah.
“Kooperatif kita, inisiatif. Mulai tahun kemarin kita memberikan apa yang diminta (oleh KPK),” tandasnya.
Dilansir dari detik, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Pemprov Jawa Timur (Jatim). Hasilnya, KPK menyita dokumen hingga barang elektronik terkait dugaan kasus suap dana hibah.
“Sementara ini info yang kami dapatkan telah dilakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik. Dokumennya apa, BB-nya (barang bukti) apa, masih dilakukan proses inventaris dan analisa,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).
Dia juga mengungkapkan, rangkaian proses penggeledahan masih akan berlanjut. Dia menyebut penggeledahan juga akan dilakukan di beberapa tempat di wilayah Jatim.
“Kemungkinan akan ada lagi (penggeledahan), jadi kita tunggu semua kegiatan rekan-rekan penyidik di lapangan selesai, baru nanti kita update secara resmi. Saya belum bisa memberikan info terkait itu (lokasi tempat penggeledahan lainnya), belum dibuka tapi di Jatim saja,” terang Tessa.
Dia pun menyampaikan alasan tidak dilakukan penyegelan terhadap kantor Pemprov Jatim. Dia mengungkapkan, penyegelan tidak akan dilakukan karena penggeledahan dirasa sudah cukup.
“Dalam proses penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik ini tidak dilakukan segel, maka dianggap kegiatan di tempat tersebut dan di ruangan tersebut sudah selesai. Tidak perlu lagi disegel untuk ditinggal dan kembali lagi ke situ,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
“Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta pada Jumat (12/7).
Tessa mengatakan total ada 21 tersangka yang ditetapkan KPK. Ke-21 tersangka itu terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi. (Detik.com)