Nasional

Pertama Kali Dalam Sejarah, Kejagung Gelar Upacara Hari Lahir Kejaksaan

Pertama Kali Dalam Sejarah, Kejagung Gelar Upacara Hari Lahir Kejaksaan

Kejaksaan Agung menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan untuk pertama kalinya dalam sejarah. Kegiatan itu dilaksanakan pasca diberlakukannya keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia.

“Tepat pada hari ini, 79 tahun yang lalu. Saat Negara Indonesia baru 15 hari memproklamasikan kemerdekaannya, institusi yang kita cintai ini dilahirkan,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin, 2 September 2024.

Upacara tersebut mengambil tema ‘Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat General‘. Menurut Burhanuddin, pemilihan tema besar ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat Generaal.

Tema ini juga menerjemahkan tugas utama yang ekslusif oleh Kejaksaan. Yakni, sebagai pelaksana tunggal penuntutan.

“Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana,” ujar Burhanuddin.

Dia menambahkan Advocaat Generaal merupakan kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara. Jadi di sini, lanjut dia, Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi, juga sebagai pengacara negara.

“Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin juga bercerita soal dilantiknya Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama. Momen itu bersamaan dengan pembentukan Kabinet Presidensial pertama di Indonesia, serta menandai dimulainya peran Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia.

“Penentuan dan penetapan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba. Tapi melalui hasil penelitian panjang dari para ahli sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda,” ungkap Burhanuddin.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *