11 Saksi Dihadirkan di Sidang Pungli Rutan KPK

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 11 saksi yang didominasi para tahanan yang pernah mendekam di rutan KPK dalam kasus pungli liar (pungli).
Para saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yakni Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Azis Syamsuddin dan Eks Direktur Utama (Dirut) PD Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.
Adapun para tersangka KPK lainnya yang menjadi saksi kasus pungli yaitu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat, dan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (GA) (Persero) Tbk Emirsyah Satar.
Kemudian Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Ferdy Yuman, dan Komisaris PT Aneka Usaha Pemalang Arum Indri Hardhani. Serta, Surisma Dewi dan Apriah Nur.
Dalam kasus pungli di rutan KPK,15 mantan pegawai Rutan Cabang KPK didakwa melakukan korupsi berupa pungli atau pemerasan kepada tahanan senilai total Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023. Pungli dilakukan di tiga Rutan Cabang KPK, yakni Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK di Gedung C1, dan Rutan KPK di Gedung Merah Putih K4.
Berikut daftar terdakwa dan jumlah uang yang diterima:
1. Achmad Fauzi (Kepala Rutan Cabang KPK) = Rp19 juta.
2. Hengki, (Pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022) = Rp692,8 juta.
3. Deden Rochendi, (PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018) = Rp399,5 juta.
4. Sopian Hadi (PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan) = Rp332 juta.
5. Ristanta (PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK dan Pit Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021) = Rp137 juta.
6. Ari Rahman Hakim, (PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK) = Rp29 juta.
7. Agung Nugroho (PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK) = Rp91 juta.
8. Eri Angga Permana (PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022) = Rp100,3 juta.
9. Muhammad Ridwan, Petugas Cabang Rutan KPK = Rp160,5 juta.
10. Suharlan (Petugas Cabang Rutan KPK) = Rp103,7 juta.
11. Ramadhan Ubaidillah A (Petugas Cabang Rutan KPK) = Rp135,5 juta.
12. Mahdi Aris (Petugas Cabang Rutan KPK) = Rp96,6 juta.
13. Wardoyo (Petugas Cabang Rutan KPK) = Rp72,6 juta.
14. Muhammad Abduh (Petugas Cabang Rutan KPK) = Rp94,5 juta.
15. Ricky Rachmawanto, (Petugas Cabang Rutan KPK) = Rp116,95 juta.