Berita Utama Hukum dan Kriminal

Kadisdik Kalsel Madun Diperiksa Ditreskrimum Polda Kalsel

Kadisdik Kalsel Madun Diperiksa Ditreskrimum Polda Kalsel

Menggunakan kaos oblong putih, kopiah hitam, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammadun, bergegas memasuki mobil plat merah milik Pemprov Kalsel dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, Jumat (11/10/2024).

Madun panggilan akrabnya, diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel sejak pagi hingga siang menjelang salat jum’at, terkait kasus dugaan pengancaman yang sebelumnya dilaporkan aktivis LSM Aliansyah.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kadisdik Provinsi Kalsel Muhammadun.

“Ya diperiksa hari ini, selanjutnya akan dilakukan permintaan pendapat ahli atau legal opinion untuk menentukan apakah masuk pidana atau bukan,” katanya.

Sebelumnya, Kadisdik Kalsel Muhammadun dilaporkan Aktivis LSM Aliansyah, ke Ditreskrimum Polda Kalsel, pada Selasa 10 September 2024, atas dugaan pengancaman melalui telepon.

Aliansyah mengaku jadi korban pengancaman Madun buntut dari aksi demo yang dipimpinnya di Kantor Gubernur Kalsel pada Jumat 6 September 2024 lalu. Saat itu Aliansyah berperan sebagai koordinator LSM yang mendesak agar jabatan Madun sebagai Kadisdik Kalsel dicopot, dengan alasan telah berlaku nir-etika saat berbicara di acara resmi di sebuah hotel, yakni memakai sandal dan merokok.

“Madun, Kadisdik Kalsel mengancam, membawaibbetimpas (ngajak saling bacok),” ujar Aliansyah kepada wartawan usai melapor di Polda Kalsel.

Kuasa hukum Aliansyah, Budi
Khairannoor, secara kronologis menerangkan, pengancaman itu diterima kliennya melalui saluran telepon Whatsapp pada Senin, 9 September 2024 siang.

Melalui saluran telepon itu lah seseorang yang mengaku Madun menyampaikan ancamannya. Isinya untuk beradu saling bacok. “Ini sudah mengarah ke pengancaman. Ini sangat tidak elok dilakukan oleh seorang kepala dinas. Dan ini sudah
tidak bermoral,” kata Budi.

Budi menyatakan, yang membuat dugaan semakin kuat bahwa yang melakukan pengancaman itu adalah Madun, setelah mereka
menelusuri kepemilikan nomor telepon. Setelah dilakukan pengecekan melalui aplikasi, diketahui bahwa nomor tersebut merupakan milik ajudan Madun.

“Kami cek melalui aplikasi Get Contact, di situ muncul nama Sirajudin ajudan Madun,” jelas Budi.

Tak hanya itu kata Budi, sebelum ancaman itu muncul, kliennya juga sempat beberapa kali menerima teror melalui telepon maupun pesan Whatsapp. “Kami datang ke sini (Polda Kalsel) untuk meminta perlindungan,” katanya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *