Jakarta Disebut Tetap Pusat Pemerintahan Meskipun Ada IKN
Calon gubernur nomor urut 3, Pramono Anung, mengatakan Jakarta akan tetap menjadi pusat pemerintahan meskipun ada Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Pramono menjelaskan status IKN sebagai ibu kota negara punya konsekuensi terhadap tata administrasi kelembagaan negara. Sebab lembaga negara mesti berkedudukan di ibukota negara.
“Sekarang kita saksikan, gedung DPR, MPR, dan DPD belum ada di IKN. Bahkan kantor partai politik belum satupun di IKN. Ini menunjukkan pemerintahan masih ada di Jakarta sampai dengan sepuluh tahun ke depan,” katanya.
Dia melanjutkan, status IKN belum sah sebagai ibu kota negara karena mesti menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk merealisasikannya. “Dan Keppres ini memang tergantung kepada Pak Prabowo selaku presiden terpilih,” katanya.
Menurut Pramono, meski pada masa mendatang Jakarta tidak lagi menjadi pusat pemerintahan, peran kota ini sebagai pusat perekonomian tidak akan bergeser. Untuk itu, dia berkomitmen mendesain Jakarta sebagai kota global sekaligus pusat perekonomian dalam lima tahun ke depan.
“Maka dengan itu kami berkomitmen bisa mewujudkan Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global. Salah satunya yakni punya ciri khas dan karakter, seperti kota global lainnya,” ujar Pramono.