Warga Fatmaraga Kotabaru Korban Kebakaran Terima Sertifikat Tanah
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, I Made Supriadi, bersama Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Ahmad Junaidi, resmi mengumumkan sekaligus melakukan pembagian sebanyak 128 sertifikat tanah kepada warga Fatmaraga yang menjadi korban kebakaran, Kamis 24 Oktober 2024.
Acara ini berlangsung di Kantor Kelurahan Kotabaru Tengah dengan dihadiri dari berbagai instansi, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan perwakilan Polres Kotabaru.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Ahmad Junaidi secara singkat mengatakan, “Kami berharap pembagian sertifikat ini dapat meningkatkan status hukum kepemilikan rumah mereka, “jelasnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, I Made Supriadi menambahkan, bahwa program konsolidasi tanah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pihak ketiga, merupakan langkah penting dalam penyelesaian masalah pertanahan.
“Hari ini kami membagikan 128 sertifikat tanah di Kotabaru Tengah. Ini adalah program kolaboratif yang sangat jarang dilakukan, dan kami bangga bisa bekerja sama dengan berbagai instansi, ”jelasnya.
“Bahwa program ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelesaikan persoalan kepemilikan tanah, terutama untuk warga yang terdampak bencana. Para penerima sertifikat adalah korban kebakaran yang rumahnya dibangun kembali dengan bantuan dari pihak ketiga. Kami berharap sertifikat ini bisa memberikan mereka rasa aman dan nyaman, ”ungkapnya.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Fatmaraga dapat memiliki hak atas tanah dan rumah mereka secara sah dan resmi. Kami percaya bahwa sertifikat ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan mereka, ”pungkasnya.