47 Orang Ditangkap Saat Penggerebekan 6 Lokasi Sarang Narkoba

Sekitar 300 personel TNI/ Polri melakukan penggerebekan di 6 lokasi sarang narkoba di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Langkat, Sumatera Utara. Ada 47 orang yang ditangkap.
“Operasi gabungan besar-besaran ini melibatkan 300 personel TNI/Polri dengan menyasar enam lokasi utama yang diketahui menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (20/12/2024).
Penggerebekan dilakukan sejak Kamis (19/12/2024) siang hingga Jumat (20/12) dini hari. Sarang narkoba yang digerebek di antaranya berada di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang serta Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
“Berdasarkan hasil penindakan, 47 orang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 40 orang dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine, sementara tujuh lainnya negatif,” ujarnya.
Hadi menyebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti saat penggerebekan itu. Barang bukti itu di antaranya tiga paket kecil sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, 54 alat hisap sabu, dan 204 korek api gas.
Selain itu, petugas juga menyita 61 unit sepeda motor, satu becak mesin, 16 mesin judi tembak ikan, 240 mesin jackpot dan tiga unit mobil yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram tersebut. (Detik.com)