Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sarankan Relokasi Bandara H. Asan Sampit

DPRD Kalteng Sarankan Relokasi Bandara H. Asan Sampit

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyarankan relokasi Bandara H. Asan Sampit ke lokasi baru untuk memfasilitasi pengembangan dan meningkatkan standar pelayanan.

Ketua Tim Reses DPRD Kalteng, Sudarsono, menyatakan bahwa relokasi diperlukan karena kendala lahan dan pembebasan lahan yang lambat.

“Pengembangan bandara saat ini terhambat. Relokasi akan memungkinkan pembangunan bandara dengan standar yang lebih tinggi,” ujar Sudarsono.

Pihak Dishub Kotawaringin Timur mengakui adanya kendala pembebasan lahan sebesar 77 hektare.

“Kami membutuhkan 121 hektare untuk pengembangan bandara. Saat ini baru 44 hektare yang tersedia,” kata Plt. Kepala Dishub, Rody Kamislam.

Relokasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menarik lebih banyak maskapai.

Ydi

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *