Kebakaran Gudang Penyimpanan di Panarung, Kerugian Capai Rp450 Juta
Palangka Raya – Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, langsung mendatangi lokasi kebakaran yang terjadi di sebuah gudang penyimpanan di Jalan Kecipir, Kompleks Lewu Taharu, RT 008 RW 010, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya
Api diduga berasal dari bagian saklar listrik di belakang rumah yang digunakan sebagai gudang penyimpanan instalasi wifi milik PT. MDC. Rumah yang terbakar diketahui milik Jaya (42), seorang PNS yang berdomisili di Kabupaten Barito Timur.
Berdasarkan keterangan para saksi, kebakaran pertama kali diketahui oleh Taufik (22), warga sekitar yang hendak keluar rumah dan melihat kepulan asap hitam dari belakang rumah korban. Ia segera memberi tahu warga lainnya, termasuk Pirman Setiawan (44) dan Sholihin (47), yang kemudian menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena seluruh karyawan sedang bekerja. Api dengan cepat membakar bagian belakang rumah yang berdinding kayu dan beratap seng. Bangunan permanen dengan luas 6m x 7m itu mengalami kerusakan pada bagian plafon.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp. 450.000.000. Tim pemadam kebakaran Kota Palangka Raya bersama pemadam swadaya berhasil memadamkan api pada pukul 08.50 WIB.
Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah lebih lanjut dengan melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta langkah pencegahan di masa mendatang.
Ydi