Uncategorized

Diskominfo HST Edukasi Masyarakat Soal Keterbukaan Informasi Publik

Diskominfo HST Edukasi Masyarakat Soal Keterbukaan Informasi Publik

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan mengedukasi masyarakat perihal cara menyampaikan aduan dan mengakses berbagai informasi publik melalui portal pemerintah daerah setempat.

“Kami edukasi lewat sosialisasi keterbukaan informasi publik, pengenalan portal pengaduan layanan publik, dan pengenalan portal open data guna meningkatkan pemahaman masyarakat,” kata Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik dan Statistik Diskominfo HST Budin Priliawati Al Afghanistin di Barabai, HST, Selasa (25/2/2025).

Ia menyebutkan kegiatan ini memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak memperoleh informasi, tata cara menyampaikan pengaduan layanan publik, serta pemanfaatan portal open data sebagai bentuk transparansi pemerintah daerah.

“Keterbukaan informasi merupakan hak setiap warga negara, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk menyediakan akses informasi yang mudah, cepat, serta akurat,” ujarnya.

Diskominfo HST menjadwalkan sosialisasi ini secara rutin, khususnya di tempat keramaian seperti di area Car Free Day (CFD) Lapangan Dwi Warna Barabai pada akhir pekan, dengan harapan masyarakat dapat lebih aktif dalam memanfaatkan layanan informasi publik yang telah disediakan.

Pada kegiatan itu Budin mengatakan antusias masyarakat cukup tinggi dalam mengikuti sosialisasi keterbukaan informasi publik.

Selain menyimak penjelasan, kata dia, pengunjung juga mencoba mengakses portal pengaduan layanan publik, serta mengeksplorasi data yang tersedia di portal open data Kabupaten HST yang dapat diakses hanya melalui telepon seluler.

“Kami berharap semakin banyak masyarakat yang sadar pentingnya keterbukaan informasi serta manfaat layanan digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten HST,” ujar Budin.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *