
Jakarta, Kakinews – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memastikan Kejaksaan Agung akan mengaudit dan memeriksa seluruh pengadaan barang di Badan Gizi Nasional (BGN) setelah terungkap dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penyidik saat ini menemukan indikasi mark up pada pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi. Namun, pemeriksaan tidak akan berhenti pada item tersebut. Bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejagung tengah membedah seluruh proses pengadaan untuk menguji kewajaran harga dan mekanisme belanja program MBG.
“Semua pengadaan sedang kami teliti. Kami bekerja sama dengan BPKP untuk melihat kewajarannya. Semua akan kami buka,” kata Febrie, Senin (15/6).
Kejagung juga masih menghitung besaran keuntungan yang diduga dinikmati para tersangka serta nilai pasti mark up yang terjadi. Menurut Febrie, pengusutan dilakukan agar program MBG kembali berjalan sesuai tujuan awal, yakni memberdayakan pelaku usaha lokal dan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.

Penyidik menduga praktik korupsi terjadi melalui penunjukan yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki kedekatan dengan petinggi BGN. Sejumlah yayasan yang ditunjuk bahkan diduga tidak memenuhi syarat sebagai mitra pelaksana program.
Selain itu, ditemukan dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan berbagai barang penunjang MBG, meliputi 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa anggaran yang semestinya mendukung operasional dan pelayanan program MBG justru menjadi bancakan melalui skema pengadaan yang tidak wajar.








Tinggalkan Balasan