Daerah

Disperin Kalsel Susun Perda RPIP Dan RPIK Melalui FGD

Disperin Kalsel Susun Perda RPIP Dan RPIK Melalui FGD

 

BANJARBARU,
KN-
Dinas Perindustrian
(Disperin) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyusun dokumen Rencana
Pembangunan Industri Provinsi dan Kabupaten/Kota (RPIP dan RPIK) melalui Focus
Group Discussion (FGD).

“Dari
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2018 tentang RPIP Kalsel 2018-2038
menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan pelaku industri dalam perencanaan
pembangunan industri,� ucap Mahyuni, Banjarbaru, Jumat (17/2/2023).

 

Disampaikan
Mahyuni, pertimbangan melaksanakan evaluasi dan perbaikan Perda Nomor 19 Tahun
2018 tentang RPIP Kalsel setidaknya ada tiga, yaitu terlampauinya target
kinerja laju pertumbuhan ekonomi industri pengolahan non migas pada tahun 2021
sebesar 6,23 persen bahkan melampaui target 2023 yang hanya 5,65 persen.

 

“Kemudian,
komponen hilirisasi produk industri pengolahan hasil tambang yang belum
terkaper, seperti hilirisasi batubara menjadi methanol, DME, mono ethylane
glycol, amoniak, soda ash, silika, kaca, propylene, polypropylene, pupuk dan
berbagai produk turunan lainnya, hilirisasi biji besi dan biji nikel menjadi
nicel matte, baja karbon, baja paduan, baterai lithium, metal forming dan
pengolahan sawit yang belum terkaper menjadi produk oleo energy dan oleo fiber
serta program prioritas dan target indikator kinerja Perda RPJMD Provinsi
Kalsel tahun 2021 hingga 2026,� ungkap Mahyuni.

 

Mahyuni
menjelaskan, dalam memulihkan dan meningkatkan kinerja pembangunan industri
perlu disusun perencanaan pembangunan industri yang sistematis, komprehensif,
solutif dan futuristik.

 

“Kita
memerlukan struktur industri di daerah yang kuat dan kokoh, yaitu kemitraan
usaha, hilirisasi industri, membangun jaringan rantai pasok, membangun klaster
industri yang bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan daya saing industri,�
sebut Mahyuni.

 

Diutarakan
Mahyuni, sesuai program prioritas Gubernur Kalsel 2021-2024, yaitu hilirisasi
industri diawali dengan penyusunan dokumen kajian hilirisasi industri dan
rantai pasok bahan baku industri yang telah dilaksanakan di 2022.

 

Mahyuni
pun menyampaikan, pihaknya terus mengupayakan pembangunan industri, seperti
pemanfaatan sumber daya alam, standardisasi industri, P3DN, pembinaan Industri
Kecil dan Menengah (IKM).

 

“Maka
dari itu, sudah ada pengelolaan sumber daya unggulan dari karet dengan volume
15.000 ton/bulan, sawit 2.000 ton/jam, batubara 1,6 miliar ton, biji besi 600
juta ton dan kehutanan HTI >368.124 m³,â€? tutur Mahyuni.

(MC
Kalsel/Red)

+ posts