Berita Utama Hukum dan Kriminal

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Batola Disorot terkait Pengadaan Air Mineral

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Batola Disorot terkait Pengadaan Air Mineral

Kaki News, Marabahan – Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan.

Kali ini, perhatian publik tertuju pada pengadaan air mineral kemasan yang disebut-sebut terkait langsung dengan keluarga Bupati Batola, Bahrul Ilmi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa air mineral bermerek TMJ yang digunakan dalam berbagai kegiatan pemerintahan dan bantuan sosial, merupakan produk dari PT Telaga Tangkiling Makmur Jaya—perusahaan yang didirikan oleh Bupati Bahrul Ilmi.

Pengadaan air kemasan tersebut disebut bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Batola, dan didistribusikan secara luas, termasuk untuk membantu masyarakat yang menggelar acara pernikahan dengan alokasi hingga 30 dus per orang.

Salah seorang warga masyarakat Desa Kuripan Batola Ridha mengatakan bahwa
Langkah ini memicu kekhawatiran sejumlah pihak, karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, serta melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

“Kalau produk dari perusahaan milik keluarga kepala daerah digunakan dalam program yang dibiayai APBD, ini masuk ranah konflik kepentingan dan bisa menjurus ke tindak pidana korupsi,” ujar seorang aktivis anti-korupsi di Banjarmasin yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Bahrul Ilmi maupun Pemerintah Kabupaten Batola. Namun, publik mendesak agar lembaga pengawas seperti Inspektorat Daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

Program pembagian air mineral ini diketahui telah berjalan sejak 1 Mei 2025 melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Batola, bekerja sama dengan PD Aneka Usaha Selidah.

Air kemasan merek TMJ itu diberikan kepada masyarakat dengan syarat berdomisili di Batola, dibuktikan dengan KTP dan/atau Kartu Keluarga.

Menurut Kepala Bagian Kesra Batola, Hasbi, pembagian air mineral ini merupakan kelanjutan dari program pribadi Bupati sejak 2022.

Namun keterlibatan dana APBD dan perusahaan milik keluarga pejabat publik membuat program ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendorong agar DPRD Batola segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk menginvestigasi potensi penyimpangan dalam proses pengadaan dan penyaluran bantuan tersebut.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *