Berita Utama Hukum dan Kriminal

Tiga Orang Ditangkap atas Dugaan Kepemilikan 11 Kg Sabu

Tiga Orang Ditangkap atas Dugaan Kepemilikan 11 Kg Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan dua lokasi di Depok dan Jakarta Barat. Hasilnya, polisi menyita 11 kilogram sabu dari tiga pria diduga pengedar narkoba jaringan Sumatera.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra mengungkapkan penggerebekan awalnya dilakukan di kawasan Beji, Depok pada Kamis (10/7). Penggerebekan dilakukan setelah pihak menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba.

“Sekitar pukul 23.00 WIB, tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pria berinisial S (32), warga Jakarta Barat, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu,” kata Ade Candra kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Ade mengatakan dari tersangka S, didapat informasi mengenai keberadaan barang bukti narkoba lainnya di sebuah kos-kosan di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pihaknya pun segera melakukan pengembangan dan penggerebekan di kamar kos di Jalan Perdana Kusuma, Jakarta Barat.

“Di lokasi tersebut, polisi mengamankan dua pria lainnya, masing-masing berinisial D (30) dan A (34),” jelas Ade.

Ade mengatakan pihaknya menemukan 11 bungkus besar sabu dengan total berat mencapai 11.000 gram atau 11 kilogram di kosan tersebut. Narkoba jenis sabu ini ditemukan dalam sebuah koper berwarna hitam.

Selain sabu, diamankan juga sejumlah barang bukti lainnya, yakni timbangan digital, plastik klip besar, dan beberapa unit ponsel. Ade juga menyampaikan narkoba jenis sabu ini berasal dari jaringan Sumatera.

“Barang bukti tersebut diduga berasal dari jaringan Sumatera yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” terang Ade.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. (Detik.com)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *