DPRD Banjarbaru Setujui Perubahan APBD 2025 dan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

BANJARBARU – Dua agenda strategis Pemerintah Kota Banjarbaru disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (31/7/2025). Agenda tersebut meliputi penetapan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah, serta penandatanganan nota kesepakatan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2025–2029.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBD tersebut merupakan hasil dari proses pembahasan yang dinamis dan penuh tanggung jawab antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Berbagai catatan, pertanyaan, serta koreksi dari DPRD selama proses pembahasan menjadi bagian penting dalam menyempurnakan struktur APBD, agar lebih akuntabel dan tepat sasaran,” ujar Lisa.
Ia menambahkan, perubahan APBD 2025 mencerminkan komitmen bersama dalam mempercepat pembangunan daerah dan memastikan bahwa belanja daerah diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Sementara itu, terkait dengan RPJMD 2025–2029, Lisa menekankan pentingnya dokumen tersebut sebagai pedoman strategis pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa RPJMD tidak hanya memuat visi dan misi kepala daerah, tetapi juga merangkum strategi pembangunan, arah kebijakan, hingga indikator kinerja utama.
“Empat komponen utama—visi, misi, tujuan, dan sasaran—yang kita sepakati hari ini menjadi pondasi awal dalam penyusunan RPJMD secara lengkap. Ini akan meliputi strategi, arah kebijakan, program prioritas, hingga indikator kinerja utama pembangunan daerah,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD telah menyetujui dua agenda tersebut tanpa catatan berarti.
“Sudah disepakati seluruhnya, baik itu Rancangan Perubahan APBD 2025 maupun Rancangan Awal RPJMD 2025–2029,” ucapnya singkat.
Dengan telah disepakatinya dua agenda penting ini, Pemkot Banjarbaru berharap seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil rapat paripurna dengan menyusun program kerja yang terukur, tepat waktu, serta tetap menjunjung kualitas pelaksanaan. Dokumen RPJMD yang sedang disusun diharapkan menjadi peta jalan pembangunan Banjarbaru dalam lima tahun ke depan.