Berita Utama

Jadi Bahan Usulan Rancangan UU Pemilu, Bawaslu Kalsel Gelar Diskusi Pembinaan Kelembagaan

Jadi Bahan Usulan Rancangan UU Pemilu, Bawaslu Kalsel Gelar Diskusi Pembinaan Kelembagaan

Mengusung tema “Memperkuat Eksistensi, Sinergi, dan Integritas untuk Demokrasi Yang Berdaya pada Pemilu dan Pemilihan di Provinsi Kalimantan Selatan” Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel menggelar diskusi pembinaan dan penguatan kelembagaan, di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Selasa (26/8/2025).

Hadir sebagai narasumber Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel Zainal Helmie yang menyampaikan materi “Sinergi dan Kolaborasi Kehumasan Bawaslu Dengan Media Untuk Memperkuat Pondasi Menuju Pemilu 2029”.

Kemudian, Akademisi UIN Antasari Banjarmasin Prof Ahmadi Hasan menyampaikan materi terkait “Peningkatan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2029” dan materi tentang “Keterbukaan Informasi Publik sebagai Pilar Transparansi, Akuntabilitas, dan Kepercayaan Masyarakat” yang disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi (KIP) Kalsel Ahmad Rijani.

Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono menyampaikan, masukan dan saran yang terjaring menjadi bahan usulan rancangan Undang-Undang Pemilu yang akan disampaikan ke Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI.

“Jadi melalui kegiatan ini kita mau mendapatkan banyak masukan dari masyarakat, khususnya stakeholder, baik pemerintah daerah, kemudian teman-teman pers, organisasi masyarakat dan elemen-elemen lain,” ucapnya.

Ada beberapa isu yang mengemuka, diantaranya sistem pemilu, parliamentary threshold, dan keserentakan pelaksanaan pemilu, lanjutnya. Oleh karena itu, perlu payung hukum guna penguatan dari pelaksanaan pemilu yang lebih demokratis.

“Masukan-masukan dari masyarakat, dari publik ini menjadi penting agar ke depan secara kelembagaan penyelenggara pemilu itu lebih kuat, lebih mandiri dipayungi hukumnya secara jelas, tegas, dan kewenangannya semakin independen,” tutupnya. imn

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *