Berita Utama

DPRD Batola, Berhasil Menengahi Polemik Sawit Di Kolam Kanan Wanaraya.

DPRD Batola, Berhasil Menengahi Polemik Sawit Di Kolam Kanan Wanaraya.

Kaki News, Marabahan – DPRD Barito Kuala (Batola), setelah melalui tiga kali pertemuan, memfasilitasi persoalan petani sawit di Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya berhasil menuju jalan damai.

Dalam pertemuan pada Rapat Dengar Pendapat ketiga pada Kamis (16/10/2025) lalu. DPRD Batola mengahadirkan perwakilan petani dan Fitra Agustinus selaku Kuasa Hukum KUD Jaya Utama, PT. Agri Bumi Sentosa (ABS) dan Kepala Desa Kolam Kanan.

Ketua DPRD Batola Ayu Dian Liliana Sari Wiryono, langsung membuka rapat yang juga di hadiri wakil ketua 1 Harmuni, serta sejumlah anggota Komisi Gabungan, seperti Hj.Arfah, Hendri Diah Estiningrum, Junaidin, Basrin, Hasimudin, Suparman, Nang Kaderi dan Gunawan.

Juga berhadir PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD), Kasat Reskrim Polres Batola dan perwakilan Bank BNI cabang Marabahan.

“Setelah pertemuan ketiga ini kami berharap persoalan yang di hadapi petani sawit cepat selesai melalui kesepakatan bersama para pihak” harap ayu.

Begitu juga yang di sampaikan ketua KUD Jaya Utama Nardi, makanya kami berterimakasih dengan pertemuan yang di fasilitasi DPRD Batola, saya mengaskan tidak ingin mengungkit kisah lama, meskipun biaya produksi hilang puluhan Miliar. Ungkapnya.

Kemudian RC Plasma ABS Haris Prasetyo, terkait keberadaan surat kepemilikan yang tidak ditemukan. Di Bank secara rinci menjelaskan.

“Oleh karena belum di ikat oleh APHT akibat kendala surat kepemilikan, HGU perusahaan yang di jadikan jaminan anggunan, makanya surat surat kepemilikan dimaksud tidak ditemukan di Bank”.jelasnya

Kalau terkait SHU , semuanya menjadi ranah KUD dan perusahaan tidak bisa menitervensi , faktanya setelah aktor pemanen sendiri ditindak tegas dilakukan BUMDes Kolam Kanan perlahan SHU Meningkat. Sambungnya.

Haris juga berharap koordinasi petani sawit dan kuasa hukum dengan KUD Jaya Utama dapat menghasilkan solusi terbaik. Meskipun belum selesai, sudah ditemukan titik terang . Pungkasnya.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *