Berita Utama

PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik I Revisi RDTR Perkotaan Gambut–Kertak Hanyar

PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik I Revisi RDTR Perkotaan Gambut–Kertak Hanyar

MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menggelar Konsultasi Publik (KP) I Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Perkotaan Gambut–Kertak Hanyar, bertempat di Hotel Holiday Inn, Kecamatan Gambut, Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan tata ruang yang adaptif dan berkelanjutan, guna menyesuaikan arah kebijakan pemanfaatan ruang dengan dinamika perkembangan wilayah.

Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Hj Anna Rosida Santi, melalui Sekretaris Dinas Gusti Abu Bakar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa revisi RDTR merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata ruang yang lebih baik bagi masa depan dan generasi mendatang.

Harapannya, melalui pertemuan ini dapat terbangun kesepahaman dan masukan yang konstruktif dalam penyusunan Revisi RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Gambut–Kertak Hanyar, agar pengelolaan ruang menjadi lebih relevan, adaptif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, RDTR merupakan dokumen perencanaan jangka panjang yang tidak bisa bersifat statis. Seiring perkembangan demografi, ekonomi, sosial, dan lingkungan, revisi diperlukan agar kebijakan tata ruang tetap selaras dengan kebutuhan dan visi pembangunan daerah maupun nasional.

Revisi RDTR ini juga bertujuan menyesuaikan sistem jaringan infrastruktur, kawasan budidaya dan lindung, serta ketentuan zonasi. Selain itu, proses revisi menjadi momentum untuk mengakomodasi berbagai kepentingan strategis, baik daerah maupun nasional, agar pembangunan wilayah dapat terintegrasi secara sektoral dan berimbang antara aspek ekonomi, sosial, serta lingkungan.

Dalam Konsultasi Publik I ini, tim penyusun memaparkan hasil analisis data awal yang akan menjadi dasar dalam penentuan Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, serta Peraturan Zonasi. Forum ini juga dimanfaatkan untuk menghimpun berbagai masukan dari masyarakat, pemangku kepentingan, dan instansi terkait, guna memperkaya substansi revisi RDTR.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh peserta untuk memberikan saran dan pandangan, agar hasil revisi benar-benar mencerminkan kebutuhan dan potensi wilayah Gambut–Kertak Hanyar,” tambah Gusti Abu Bakar.

Ia menutup sambutannya dengan mengapresiasi seluruh pihak yang berpartisipasi dan berharap diskusi berjalan konstruktif serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan wilayah Banjar.

“Dengan memohon ridho Allah SWT, saya nyatakan kegiatan Konsultasi Publik I Revisi RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Gambut–Kertak Hanyar resmi dibuka,” pungkasnya.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *