BERITA UTAMA HUKUM DAN KRIMINAL

Diduga Ada Korupsi, Penyidik Kejari Geledah Kantor Disdik Banjarmasin

Diduga Ada Korupsi, Penyidik Kejari Geledah Kantor Disdik Banjarmasin

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin saat melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, terkait perkara Korupsi. Senin (24/11/2025).( Foto : istimewa)

KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Diduga adanya korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarmasin melakukan penggeledahan, Senin (24/11/2025).

Berlangsung selama 4 jam 30 menit, dari pukul 11.00 hingga 15.30 WITA, pemggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari Banjarmasin berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No: PRIN-344/O.3.10/Fd.2.10.2025 dan Surat Perintah Penggeledahan No: PRIN – 3976/0.3.10/Fd.2/11/2025 sesuai dengan prosedur pada tahap Penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Eko Riendra Wiranto melalui Kepala Seksi Intelijen, Dimas Purnama Putra menyampaikan, Penggeledahan ini merupakan penyidikan dugaan perkara korupsi sewa komputer server, aplikasi dan jaringan untuk jenjang sekolah di bawah Disdik Kota Banjarmasin.

“Penggeledahan dilakukan guna menemukan dokumen, data-data berkaitan dengan dugaan tindak pidana Korupsi dalam kegiatan sewa Komputer Server, Aplikasi dan jaringan untuk jenjang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin,” katanya.

Kejari Banjarmasin berkomitmen memberantas korupsi yang mengedepankan profesionalitas, integritas dan akuntabel dalam penegakan hukum Tipikor, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan integritas di lingkungan ASN.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *