BERITA UTAMA KPK RI

Sedap! Bupati Lamteng Terima Suap Rp 5,75 M dari Sejumlah Proyek

Sedap! Bupati Lamteng Terima Suap Rp 5,75 M dari Sejumlah Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya menerima suap sebesar Rp 5,75 miliar.

Dalam hal ini, Ardito mematok fee 15-20 persen dari sejumlah proyek di Lampung Tengah.

“Diketahui postur belanja berdasarkan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp 3,19 triliun. Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah,” ujar Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto dalam konferensi pers penetapan tersangka di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Ardito juga telah meminta anggota DRPD Lampung Tengah bernama Riki Hendra Saputra (RHS) untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Bahwa pengadaan barang dan jasa harus dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.

Adapun Ardito menerima fee Rp 5,75 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito. Duit itu diterima dalam periode Februari-November 2025.

“Pada periode Februari-November 2025, AW diduga menerima fee senilai Rp 5,75 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *