Polres Tala Melalui Res Narkoba, Bentuk Kampung Bebas Narkoba

Pelaihari, KN – Kepala Kepolisian Resor Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan AKBP Rofikoh Yunianto SIK melalui Kasat Narkoba IPTU May Felly Manurung membentuk âKampung Bebas Narkobaâ? di Kelurahan Sarang Halang Kecamatan Pelaihari, untuk memberantas peredaran Narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya.
“Kami pilih Kelurahan Sarang Halang lokasi yang tepat untuk Kampung Bebas Narkoba,” ucap Felly.
Felly menyebutkan, memilih Kelurahan Sarang Halang, lantaran peredaran Narkoba ke Kecamatan Pelaihari cukup tinggi. Hal ini tidak dapat dipungkiri dengan adanya Laporan Perkara yang terjadi di Kelurahan Sarang Halang.
Dengan dibentuknya Bebas Narkoba, hal ini mendapat respon positif dari Pemerintah daerah melalui Kelurahan, tokoh masyarakat, dan juga elemen masyarakat.
âRelawan juga kami bentuk,â? ucapnya.
Kegiatan relawan ini, mulai dari pembuatan Mural , dan juga memiliki Posko untuk menjadi sarana edukasi. Sehingga, relawan memiliki wadah yang tepat untuk bersama-sama berupaya memberantas peredarn Narkoba.

Tidak itu saja, menurut mantan Kapolsek Pelaihari ini, edukasi tentang bahaya Narkoba juga akan diberikan kepada pelajar sejak dini, seiring dengan adanya kurikulum merdeka.
âAda kurikulum merdeka, bisa memberikan edukasi bahaya narkoba kepada pelajar melalui pihak sekolah,â? jelasnya.
Felly mengharapkan, masyarakat mendukung melalui peran aktif atas langkah kepolisian dalam mencegah dan memberantas narkoba dengan memberikan informasi peredaran barang terlarang itu. Melalui, pencegahan maupun pemberantasan yang dilakukan tentunya berhasil melalui peran aktif masyarakat, karena kepolisian tidak mungkin bekerja sendiri tanpa ada dukungan masyarakat. (HAH)