Tiga Jam Usai Perkelahian Maut di Trikora Banjarbaru, Kedua Pelaku Diringkus Polisi

Dua pelaku pembunuhan di Jalan Trikora Banjarbaru berhasil diamankan pihak Kepolisian. (Foto Istimewa)
BANJARBARU, KN – Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang dan Intel Polres Banjarbaru dibackup Resmob Polda Kalsel dipimpin Kanit Reskrim Ipda Firdaus Tarigan dalam 3 jam berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku pembunuhan di Jalan Trikora,Sabtu (8/9/2023) malam lalu.
Kedua pelaku berinisial “NI (42 Tahun)” warga Jalan.Kemuning Ujung Kelurahan Guntung Paikat Kota Banjarbaru dan “DA (40 Tahun) warga Jalan Sukarelawan Loktabat Utara Kota Banjarbaru.
Diketahui perkelahian yang berujung maut itu berawal ketika pelaku menegur korban Sapriansyah yang kepergok mau mengambil dompet temannya.
Aksi korban ini seperti yang dikutip dari akun Instagram info_banjarmasin diketahui oleh pelaku.
Korban sebaliknya tidak terima dengan teguran itu kemudian mengambil gergaji dan sebilah kayu kemudian menantang para pelaku. Kedua pelaku pun mengambil pisau di dapur.
Mereka mengejar korban sambil menghunuskan pisau ke arah tubuh korban .
Akibatnya korban mengalami luka tusuk di leher, 3 luka gores di dahi sebelah kiri, kaki kanan dan kaki kiri korban.
Kapolsek Liang Anggang Kompol Yuda Kumoro Pardede mengatakan, kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan.
âPelaku kita amankan di wilayah Kelurahan Sungai Besar,â? katanya.
Menurutnya, pada saat kejadian korban maupun kedua pelaku dalam kondisi miras.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal berlapis yaitu Pasal 170 ayat (2) ke 3 jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 338 KUHP.
Penulis/Editor: Iyus