
KAKINEWSI.DI Tanjung – Operasi Jaran Intan sasaran kasus curanmor yang dilaksanakan Polres Tabalong 20-31 Januari 2026, berhasil mengungkap 6 laporan polisi.
Dari enam laporan polisi yang telah diungkap itu, enam pelaku berhasil ditangkap dengan satu di antaranya merupakan seorang perempuan.
Adapun untuk kendaraan yang jadi barang bukti berupa 5 buah sepeda motor dan juga 1 buah mobil.
Sementara itu, dari enam pelaku yang diamankan, tiga orang merupakan target operasi dan tiga orang lainnya lagi bukan merupakan target operasi.
Tiga pelaku yang jadi target operasi, FAH (45), warga Desa Waya, Kecamatan Tanjung, dengan barang bukti 1 lembar KTP atas nama FAH, 1 buah skuter metik warna biru putih, 1 buah BPKB dan 1 buah kunci kontak.

MIS (31), warga Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, dengan barang bukti 1 lembar KTP, 1 buah skuter metik warna hijau, 1 buah BPKB dan lembar surat keterangan leasing.
FPP (32), warga Desa Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar dengan barang bukti 1 buah skuter metik warna coklat hitam dan 1 lembar STNK.
Baca juga: Kondisi Terkini Banjir di Kabupaten Banjar, 11 Desa di Dua Kecamatan Masih Terdampak
Kemudian tiga orang pelaku yang bukan target operasi, AR (47), warga Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin dengan barang bukti 1 buah sepeda motor.
HNY (45), warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong, dengan barang bukti 1 buah mobil.
AJ (29), warga Desa Muang, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, dengan barang bukti berupa 1 buah sepeda motor.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasihumas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo, membenarkan satu dari enam tersangka yang diamankan merupakan seorang perempuan.”Ada enam tersangka, lima laki-laki dan satu perempuan,” katanya, Selasa (3/2/2026).
Untuk lima tersangka laki-laki saat ini telah diamankan di Polres Tabalong, sedangkan tersangka perempuan, HNY, saat ini berada di Rutan Tanjung.
Tersangka HNY berada di dalam Rutan Tanjung karena sudah lebih dahulu terjerat dengan tindak pidana lainnya.
Heri juga menyebut dari enam kasus yang diungkap ini didominasi dengan dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor.
Kalau dari tiga pelaku yang jadi TO itu satu merupakan pencurian dan dua penggelapan, sedangkan yang non TO didominasi penggelapan






Tinggalkan Balasan