Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas, Ditlantas Polda Kalsel Dapatkan 18 Unit ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan menerima 18 unit ETLE mobile handheld dari Korlantas Polri dalam rangka memperkuat transformasi digital penegakan hukum lalu lintas, Kamis (26/2/2026). Perangkat tersebut akan digunakan petugas di lapangan untuk melakukan penindakan pelanggaran secara elektronik, guna meningkatkan ketertiban dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.(Foto : Istimewa)
KAKINEWS, KALSEL – Dukungan transpormasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas terus diperkuat, Korlantas Polri memberikan 18 unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile handheld kepada
Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel), Kamis (26/2/2026).
Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Dr M Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan, ETLE mobile handheld ini pengembangan dari sistem ETLE yang bisa dibawa oleh petugas di lapangan.
“Keunggulan ETLE mobile handheld yang berbeda dari ETLE statis yakni menggunakan perangkat sejenis ponsel,” katanya usai pelaksanaan Asistensi pendistribusian ETLE mobile handheld dan pelatihan operator ETLE di Ditlantas Polda Kalsel.

Fahri menambahkan, ketika terjadi pelanggaran lalu lintas maka petugas bisa langsung melakukan capture dan validasi data pemilik kendaraan sekaligus mencetak surat konfirmasi.
“Bukti tilang elektronik ini bisa diletakkan langsung di kendaraan pelanggar dan ada barcode untuk pembayaran dendanya,” ujarnya.
Fahri berharap petugas dapat memaksimalkan perangkat baru itu secara optimal, termasuk Satlantas Polres jajaran yang juga mendapatkannya.
“Tentunya ini melengkapi 32 ETLE statis yang sudah ada, kami berharap masyarakat semakin tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas dengan adanya ETLE yang pada akhirnya menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban,” katanya.
Sementara itu, Kasubditdakgar Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H menambahkan, ETLE mobile handheld sangat membantu kerja petugas di lapangan dalam menindak pelanggar lalu lintas.
“ETLE mobile handheld mengurangi interaksi yang tidak diinginkan antara petugas dan masyarakat yang melakukan pelanggaran, sehingga tercipta sistem penegakan hukum yang sesuai aturan,” tutupnya.

