Eks Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: Dok KN/Antara)

Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Senin (9/3/2026) di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, Semarang. Pemanggilan ini menjadi perhatian karena sebelumnya Budi Karya tercatat telah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan di Semarang dilakukan bersamaan dengan pemanggilan sejumlah saksi lain yang terkait dengan perkara dugaan korupsi proyek perkeretaapian itu.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Semarang,” ujar Budi, Senin (9/3/2026).

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara detail alasan pemeriksaan dilakukan di Semarang maupun materi apa saja yang akan digali penyidik dari mantan menteri tersebut.

Sorotan publik muncul karena Budi Karya sebelumnya tercatat tiga kali absen dari panggilan KPK. Pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan 18 Februari 2026, ia tidak hadir dengan alasan memiliki agenda lain.

Pada pemanggilan kedua 25 Februari 2026, Budi Karya kembali tidak datang tanpa penjelasan rinci kepada penyidik.

Sementara pada pemanggilan ketiga 2 Maret 2026, ia kembali tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang mengalami gangguan kesehatan.

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA sendiri menjadi salah satu perkara yang tengah disorot karena diduga melibatkan berbagai pihak dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut.

Kini, publik menunggu apakah Budi Karya Sumadi akhirnya memenuhi panggilan KPK atau kembali absen dari pemeriksaan penyidik.