KPK RI (Foto: Dok KN)

Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap di daerah. Kali ini, Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik KPK pada Senin malam (9/3/2026).

Operasi tersebut langsung mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Sejumlah ruang kerja di kantor pemerintahan daerah dikabarkan telah disegel oleh penyidik KPK sebagai bagian dari proses pengamanan barang bukti dan pendalaman perkara.

Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK juga menyita sejumlah uang tunai, namun hingga kini lembaga antirasuah belum mengungkapkan secara resmi berapa nominal uang yang diamankan dari operasi tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang menjerat kepala daerah tersebut. Ia menyebutkan sejumlah pihak turut diamankan dalam operasi tersebut dan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026).

Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, rombongan yang membawa Fikri dan beberapa pihak lainnya tiba pada Selasa pagi sekitar pukul 09.07 WIB. Mereka dibawa dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju kantor KPK menggunakan sekitar enam kendaraan.

Menariknya, para pihak yang terjaring OTT tidak diturunkan melalui pintu utama gedung, melainkan melalui lobi belakang, sehingga awak media tidak dapat memperoleh pernyataan langsung dari mereka.

Hingga saat ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Rejang Lebong dan pihak-pihak lain yang turut diamankan. Dugaan sementara mengarah pada praktik transaksi suap atau gratifikasi terkait proyek atau kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, namun konstruksi perkara resmi masih menunggu pengumuman dari KPK.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret operasi tangkap tangan lembaga antirasuah dalam beberapa waktu terakhir.