KAKINEWS.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membongkar dugaan aliran pemberian aset mewah kepada penyelenggara negara di Bengkulu. Salah satu yang kini disita adalah Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA).

Penyitaan mobil tersebut menjadi sorotan karena KPK menduga kendaraan itu merupakan pemberian dari pihak swasta. Penyidik kini menelusuri siapa pemberinya, apa motifnya, serta apakah mobil tersebut berkaitan dengan proyek-proyek pemerintah yang tengah dibidik dalam penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyitaan tersebut pada Kamis (27/8/2026).

“Penyidik telah melakukan penyitaan atas satu unit kendaraan roda empat dari VLA selaku Anggota DPRD Kota Bengkulu,” kata Budi.

Pajero Sport Dakar berwarna abu-abu itu disita penyidik pada awal Agustus 2026 di wilayah Jakarta Selatan.

“Kendaraan yang diduga merupakan pemberian dari pihak swasta tersebut dilakukan penyitaan di wilayah Jakarta Selatan,” ujar Budi.

Yang membuat perkara ini semakin serius, KPK tidak berhenti pada penyitaan kendaraan. Penyidik sedang memburu hubungan antara aset tersebut dengan proyek-proyek yang tengah diperiksa.

“Penyidik masih akan terus mendalami keterkaitan pemberian mobil tersebut, dengan penyidikan perkara yang saat ini sedang berprogres,” kata Budi.

Bukan Sekadar Pajero, KPK Telusuri Aset Mewah Lain

Penyitaan Pajero menjadi bagian dari pendalaman yang lebih luas. Sehari sebelumnya, Rabu (26/8/2026), KPK memeriksa pihak swasta Eno Bowo Susilo (EBS) sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik menggali dugaan pemberian sejumlah aset kepada pejabat di Kota Bengkulu. Bukan hanya kendaraan, aset yang disebut turut didalami mencakup apartemen dan rumah mewah.

“Di antaranya mobil mewah, apartemen mewah hingga rumah mewah,” kata Budi.

KPK juga tengah menguji apakah pemberian aset tersebut berkaitan dengan proyek-proyek yang dikerjakan Eno di Kota Bengkulu.

“Penyidik tentu akan mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu,” sambungnya.

Artinya, penyitaan Pajero tersebut bukan berdiri sendiri. Mobil itu kini menjadi salah satu benda yang sedang ditelusuri penyidik dalam rangkaian dugaan pemberian kepada penyelenggara negara.

Jejak Kasus Mengarah ke Proyek Pemerintah Kota Bengkulu

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong yang sebelumnya terbongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT).

KPK menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Harry Eko Purnomo serta tiga pihak swasta, Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.

Dalam konstruksi perkara awal, KPK menduga Fikri meminta fee atau ijon sekitar 10 hingga 15 persen dari nilai proyek di Kabupaten Rejang Lebong. Permintaan tersebut antara lain diduga berkaitan dengan kebutuhan menjelang Lebaran, termasuk tunjangan hari raya (THR).

Tiga rekanan disebut telah menyerahkan uang dengan total Rp980 juta.

Edi diduga menyerahkan Rp330 juta terkait proyek pembangunan pedestrian, drainase, dan sports center senilai Rp9,8 miliar. Irsyad diduga menyerahkan Rp400 juta terkait pekerjaan jalan senilai Rp3 miliar. Sementara Youki diduga menyerahkan Rp250 juta terkait proyek penataan bangunan dan lingkungan kawasan stadion sepak bola senilai Rp11 miliar.

Dari perkara inilah penyidik kemudian menemukan indikasi penerimaan lain yang melibatkan pihak swasta berbeda.

KPK lalu memperluas penyidikan ke proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Nama Vinna Ledy ikut terseret dalam radar penyidikan setelah muncul dugaan penerimaan aset dari pihak swasta.

Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Ikut Jadi Sorotan

Pengembangan perkara juga menyentuh Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman. KPK telah memeriksanya dalam rangkaian penyidikan tersebut.

Sebelumnya, penyidik menemukan dan menyita uang tunai sekitar Rp4 miliar saat menggeledah rumah Noprisman.

Temuan uang tersebut, ditambah penyitaan Pajero milik anggota DPRD dan pendalaman dugaan pemberian mobil, apartemen hingga rumah mewah, membuat pengusutan KPK semakin mengarah pada dugaan adanya jejaring pemberian kepada penyelenggara negara.

Namun, KPK masih harus membuktikan hubungan masing-masing aset dengan perkara yang sedang disidik. Hingga kini, dugaan pemberian aset kepada Vinna Ledy maupun keterkaitannya dengan proyek pemerintah masih dalam proses pendalaman penyidik.

Dengan penyitaan Pajero tersebut, satu hal menjadi semakin jelas: KPK tidak hanya mengejar uang suap yang berpindah tangan, tetapi juga memburu jejak aset yang diduga muncul dari hubungan antara pengusaha dan penyelenggara negara.