Hanan Supangkat (Foto: Istimewa)

Kakinews – Nama pengusaha nasional Hanan Supangkat sempat ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memperpanjang status pencegahan ke luar negeri terhadap pemilik bisnis pakaian dalam merek Rider tersebut.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan masa cegah Hanan Supangkat berakhir pada September 2024 dan tidak diperpanjang oleh penyidik. Meski demikian, KPK tidak menjelaskan secara rinci alasan keputusan tersebut.

“Tidak ada perpanjangan,” ujar Tessa kala itu saat dikonfirmasi terkait status pencegahan Hanan Supangkat.

KPK Tegaskan Penyidikan Masih Berjalan

Walau status cegah telah dicabut, KPK menegaskan proses penyidikan perkara TPPU yang berkaitan dengan SYL belum dihentikan. Hal ini berarti pengusutan aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat masih terus berlangsung.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menjelaskan bahwa perpanjangan status cegah terhadap seseorang sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik dalam proses penyidikan.

Menurut dia, langkah tersebut biasanya dilakukan apabila pihak yang bersangkutan masih diperlukan keterangannya atau berpotensi terkait dengan aliran dana yang sedang ditelusuri dalam perkara TPPU.

Kasus Korupsi Kementan yang Menyeret SYL

Kasus ini bermula dari perkara korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang menjerat Syahrul Yasin Limpo. Dalam putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, SYL divonis 12 tahun penjara.

Majelis hakim menyatakan SYL terbukti melakukan pemungutan uang dari pejabat di lingkungan Kementan dengan total mencapai Rp44,2 miliar dan US$30 ribu, yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Selain hukuman penjara, SYL juga dijatuhi denda Rp500 juta serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp44,2 miliar dan US$30 ribu. Hakim menilai hukuman perlu diperberat karena SYL sebagai pejabat negara seharusnya memberikan teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Status Hanan Supangkat Masih Jadi Sorotan

Meski pencegahan ke luar negeri telah berakhir, nama Hanan Supangkat tetap menjadi sorotan publik karena pernah dikaitkan dalam penyidikan perkara TPPU yang terkait dengan kasus SYL. Hingga kini, KPK belum mengumumkan status hukum baru terhadap pengusaha tersebut.

Publik pun menunggu perkembangan lanjutan penyidikan untuk mengetahui apakah keterlibatan pihak-pihak lain dalam aliran dana kasus korupsi Kementerian Pertanian akan terungkap lebih jauh.