
Pesawat Garuda Indonesia (Foto: Istimewa)
Kakinews – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali memperlihatkan wajah krisis yang belum berakhir. Alih-alih bangkit usai restrukturisasi dan digelontor dana jumbo, maskapai pelat merah ini justru kian terpuruk dengan kerugian yang melonjak brutal sepanjang 2025.
Berdasarkan laporan keuangan per Maret 2026, Garuda mencatat rugi bersih US$319,39 juta atau setara Rp5,39–Rp5,4 triliun. Angka ini bukan sekadar naik, tapi meledak hingga 4,5 kali lipat dibandingkan kerugian 2024 yang hanya berkisar US$69,77 juta–US$72,7 juta.
Lonjakan ini menjadi alarm keras: program penyelamatan Garuda belum menyentuh akar persoalan.
Armada Mangkrak, Bisnis Lumpuh

Salah satu biang kerok utama adalah puluhan armada yang tak bisa terbang. Hingga akhir 2025, sekitar 43 pesawat masih “parkir panjang” akibat tersendatnya rantai pasok dan proses perawatan.
Dampaknya langsung menghantam kapasitas produksi. Jumlah penumpang turun tajam menjadi 21,2 juta atau anjlok 10,5% secara tahunan. Pendapatan ikut tergerus hingga hanya US$3,22 miliar.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan, tak menampik kondisi tersebut.
“Penurunan kinerja Garuda Indonesia Group utamanya dipengaruhi oleh terbatasnya kapasitas produksi,” ujarnya.
Namun publik bertanya: jika armada tak siap, mengapa strategi operasional tak diantisipasi sejak awal?
Beban Membengkak, Kinerja Kian Tenggelam
Di saat pendapatan menyusut, beban justru kian menggila. Beban keuangan melonjak 9,56% menjadi US$525,79 juta, ditambah biaya pemeliharaan yang tinggi akibat banyaknya pesawat tidak layak operasi.
Tekanan juga datang dari nilai tukar rupiah yang melemah, sementara sebagian besar kewajiban Garuda berbasis dolar AS.
“Rugi bersih sebesar US$319,39 juta turut dipengaruhi fluktuasi kurs serta peningkatan biaya fixed cost,” kata Glenny.
Artinya, Garuda terjepit dari dua sisi: pemasukan turun, pengeluaran melonjak.
Disuntik Triliunan, Tapi Tetap Berdarah
Yang paling mencengangkan, semua ini terjadi setelah Garuda menerima suntikan dana Rp23,67 triliun dari BPI Danantara pada Desember 2025.
Dana jumbo itu terdiri dari konversi utang Rp6,65 triliun dan tambahan modal tunai Rp17 triliun. Namun hasilnya nihil terhadap perbaikan kinerja jangka pendek.
Alih-alih membaik, defisit justru menumpuk hingga US$3,83 miliar atau sekitar Rp64,3 triliun.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah suntikan dana hanya menambal kebocoran tanpa memperbaiki mesin yang rusak?
Neraca “Sehat Tipis”, Utang Menggunung
Secara teknis, ekuitas Garuda memang sudah kembali positif di angka US$91,91 juta. Namun angka ini sangat tipis jika dibandingkan dengan total liabilitas yang mencapai US$7,33 miliar.
Dengan kata lain, struktur keuangan Garuda masih rapuh—sedikit guncangan saja bisa kembali menjatuhkan perusahaan ke jurang yang lebih dalam.
BPK Sudah Bongkar Borok, Tapi Tak Beres-beres
Fakta pahitnya, kondisi ini bukan hal baru. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2024 sudah menguliti berbagai kelemahan mendasar di tubuh Garuda.
Dalam LHP Nomor 18/LHP/XX/8/2024 tertanggal 30 Agustus 2024, BPK menemukan tata kelola amburadul, kebijakan tanpa SOP jelas, hingga potensi kerugian besar.
“PT GI belum menyusun kebijakan internal (SOP) dengan komprehensif sebagai tindak lanjut hasil keputusan homologasi,” tulis BPK.
Tak berhenti di situ, BPK juga mengungkap:
Dana menganggur dalam bentuk spare part
Piutang macet Rp2,07 triliun dari kerja sama charter
Bisnis cargo tidak optimal
Anak usaha tekor
Hak pensiun pegawai belum dibayar
Perjanjian bisnis tidak sesuai pedoman
“Pengelolaan cargo pada PT GI belum memadai,” tegas BPK.
Krisis Sistemik, Bukan Sekadar Tekanan Global
Jika ditarik benang merah, persoalan Garuda bukan sekadar dampak eksternal seperti kurs atau rantai pasok global. Masalahnya lebih dalam: tata kelola, perencanaan, dan eksekusi bisnis yang tidak disiplin.
Kini manajemen menargetkan peningkatan armada siap terbang menjadi 99 unit. Namun target itu belum menjawab persoalan utama: efisiensi, pengendalian biaya, dan disiplin bisnis.
Publik pun menunggu—apakah Garuda benar-benar direformasi, atau hanya terus diselamatkan dengan uang negara tanpa perubahan mendasar?








Tinggalkan Balasan