
KAKINEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, terkait dugaan praktik pemerasan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan arah perkara yang kini tengah dibongkar lembaga antirasuah. “Pemerasan,” tegas Asep singkat kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
Meski belum membuka secara rinci skema kasus, KPK memastikan operasi ini bukan perkara kecil. Sejumlah pihak yang terjaring langsung digiring ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan dari total 18 orang yang diamankan dalam OTT pada Jumat (10/4), sebanyak 13 orang telah lebih dulu dibawa ke Jakarta secara bertahap. “Dari total 18 orang yang diperiksa dan diamankan, 13 orang di antaranya sudah dibawa ke Jakarta hari ini,” ujarnya.
Tak hanya Gatut, belasan orang lain ikut terseret. Mereka terdiri dari 11 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung serta satu pihak swasta yang diduga ikut bermain dalam praktik tersebut.

Seluruh pihak kini tengah diperiksa intensif untuk mengurai peran masing-masing dalam dugaan pemerasan yang menyeret pucuk pimpinan daerah tersebut.
Selain mengamankan orang, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga terkait transaksi ilegal dalam perkara ini.
Sementara itu, 12 orang lainnya menyusul diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, mengikuti Gatut yang lebih dulu tiba di markas KPK.
OTT di Tulungagung ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung korupsi. Sepanjang 2026, operasi ini tercatat sebagai OTT kesepuluh yang dilakukan KPK—menguatkan sinyal bahwa praktik korupsi di daerah masih merajalela dan belum tersentuh efek jera.








Tinggalkan Balasan