KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menyiapkan dana talangan sebesar Rp15 miliar guna menangani kondisi darurat persampahan yang hingga kini masih membayangi kota tersebut.

Anggaran tersebut akan difokuskan pada sektor kebersihan, terutama untuk pembenahan tempat penampungan sementara (TPS) di berbagai titik. Selain itu, dana juga dialokasikan untuk memperkuat operasional pengelolaan sampah, termasuk meningkatkan efisiensi kerja serta kapasitas layanan.

Pemkot juga menargetkan penambahan dan perbaikan armada angkutan sampah agar proses pengumpulan dan pengangkutan dapat berjalan lebih cepat dan optimal.

Langkah ini dinilai mendesak menyusul status darurat sampah yang terjadi sejak penutupan TPAS Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI pada Februari 2025. Penutupan tersebut berdampak signifikan terhadap sistem pengelolaan sampah di kota ini.

Saat ini, pembuangan sampah hanya bisa dilakukan ke TPAS Banjarbakula yang berada di Kota Banjarbaru. Namun, kapasitas yang tersedia sangat terbatas, sementara produksi sampah di Banjarmasin mencapai sekitar 500 ton per hari.

Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan sarana, pengelolaan TPS yang belum optimal, serta minimnya armada pengangkut sampah. Seluruh persoalan tersebut menjadi tantangan besar yang harus segera diselesaikan.

Mathari menegaskan, jika pembenahan tidak segera dilakukan, maka bantuan dari pemerintah pusat pun tidak akan memberikan dampak maksimal terhadap penanganan krisis sampah di Banjarmasin.

“Jika persoalan ini tidak segera dibenahi secara menyeluruh, maka bantuan dari pemerintah pusat pun tidak akan memberikan dampak maksimal bagi penanganan darurat sampah di Banjarmasin,” kata Wakil Ketua DPRD Banjarmasin pada Minggu (26/4).