KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin terus mempercepat proses rehabilitasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih guna memenuhi standar evaluasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI.

Hingga kini, progres rehabilitasi telah mencapai 21 dari total 22 poin evaluasi. Capaian tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memulihkan kondisi lingkungan di kawasan TPA Basirih.

Kepala DLH Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengungkapkan bahwa salah satu progres signifikan adalah rampungnya penutupan area bukaan sampah (landfill).

“Penutupan bukaan sampah di TPA Basirih saat ini sudah 100 persen. Progres ini juga sudah kami laporkan ke kementerian,” ujarnya, Jum’at (24/4/2026) kemarin.

Saat ini, hanya tersisa satu poin evaluasi yang masih dalam tahap penyelesaian, yakni peningkatan kapasitas Instalasi Pengolahan Air Lindi (IPAL).

Untuk menuntaskan hal tersebut, DLH telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, khususnya dalam penyusunan Detail Engineering Design (DED) terkait sistem pemisahan air hujan dan air lindi.

“Kami sudah berkomunikasi dengan PUPR karena anggaran berada di sana. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pengerjaan fisik IPAL bisa dilaksanakan,” tambah Tezar.

Jika seluruh poin evaluasi terpenuhi, status TPA Basirih akan berubah menjadi kawasan pengelolaan sampah modern, bukan lagi sekadar lokasi pembuangan akhir.

Ke depan, pengelolaan sampah direncanakan menggunakan dua skema, yakni Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berkapasitas 150 ton atau melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Pilihan kami apakah nanti melalui TPST atau PSEL. Apalagi PSEL Aglomerasi Banjarmasin Raya sudah masuk ke kementerian, kami harap prosesnya berjalan lancar,” jelasnya.

Rencana pengembangan PSEL ini juga diperkuat melalui kesepakatan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang melibatkan Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala.