
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mempercepat realisasi kerja sama pengelolaan sampah dan limbah bersama PT Wijaya Tri Utama Plywood (WTUPI).
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Banjarmasin, Kamis (14/05) siang, dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR.
Rapat turut dihadiri Plt Sekda, Asisten I, Kepala DLH, Kepala Bappeda, Kepala BPKPAD, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, pihak Banjarmasin Recycle Center (BRC), serta Pusat Daur Ulang (PDU).
Dalam pertemuan tersebut dibahas lanjutan kerja sama pengelolaan sampah organik dan anorganik, mulai dari aspek legalitas, kelembagaan, hak dan kewajiban para pihak hingga penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menegaskan agar proses kerja sama tidak berjalan terlalu lama dan segera direalisasikan sesuai aturan yang berlaku.

Ia menilai percepatan kerja sama tersebut penting sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin agar lebih efektif dan berkelanjutan.
Dari hasil rapat disepakati bahwa MoU akan dilakukan antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan PT WTUPI, sementara PKS teknis disusun oleh DLH bersama pihak perusahaan.
Pemerintah juga akan menyiapkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota terkait pengelolaan BRC dan PDU, serta menjadwalkan rapat lanjutan dalam beberapa hari ke depan guna mempercepat implementasi kerja sama.






Tinggalkan Balasan