Jakarta, Kakinews – Skandal dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin melebar. Setelah menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka, Kejaksaan Agung kini membidik sederet pengadaan barang bernilai fantastis yang diduga tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan utama program pemberian makanan bergizi bagi masyarakat.

Salah satu yang menjadi sorotan utama penyidik adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai mencapai sekitar Rp1 triliun. Selain itu, penyidik juga menemukan pengadaan 31.000 tablet, 5.400 televisi, serta 32.000 pasang sepatu yang diduga dilakukan tanpa perencanaan kebutuhan yang jelas.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut berbagai pengadaan tersebut kini menjadi bagian penting dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025-2026.

“Sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ujar Syarief dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

Penyidik menduga proses pengadaan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Tiga mantan petinggi BGN, yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sondjaya, diduga mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa sehingga berbagai proyek tetap berjalan meski tidak berangkat dari kebutuhan riil di lapangan.

Akibat dugaan intervensi tersebut, anggaran negara yang semestinya difokuskan untuk mendukung pelaksanaan program pemenuhan gizi justru digunakan untuk belanja barang yang manfaatnya kini dipertanyakan oleh penyidik.

“Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum,” kata Syarief.

Tak berhenti di situ, Kejagung juga menemukan indikasi penggelembungan harga atau mark up dalam sejumlah pengadaan. Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik penyimpangan yang tidak hanya menyangkut pemilihan barang, tetapi juga nilai anggaran yang dikeluarkan negara.

“Pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya mark up harga pengadaan,” tegasnya.

Temuan tersebut menambah panjang daftar persoalan yang membelit pelaksanaan MBG. Program yang digadang-gadang menjadi salah satu proyek prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat itu kini justru berada di bawah sorotan aparat penegak hukum akibat dugaan penyalahgunaan anggaran dalam skala besar.

Kejagung menegaskan penyidikan masih terus berkembang. Selain menghitung total kerugian negara, penyidik juga sedang menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga ikut menikmati keuntungan dari berbagai proyek pengadaan tersebut.

Penggeledahan yang dilakukan di kantor BGN dan sejumlah lokasi yang terkait dengan para tersangka menjadi sinyal bahwa penyidik tidak hanya berhenti pada penetapan tiga tersangka awal. Sejumlah proyek bernilai jumbo yang selama ini luput dari perhatian kini mulai dibedah satu per satu untuk mengungkap apakah terdapat penyimpangan yang lebih luas di balik pengelolaan anggaran MBG.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi tata kelola program strategis nasional. Publik kini menunggu sejauh mana Kejagung mampu membongkar aktor-aktor lain yang diduga terlibat serta memastikan setiap rupiah uang negara yang disalahgunakan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.