
Jakarta, Kakinews – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6/2026) malam, setelah namanya disebut dalam pusaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Kedatangan Silmy menjadi sorotan karena sebelumnya KPK tengah menelusuri keberadaannya terkait perkara yang diduga melibatkan jaringan praktik ilegal dalam pelayanan keimigrasian. Dalam operasi senyap tersebut, KPK telah mengamankan 17 orang dari berbagai lokasi.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK menunjukkan Silmy tiba sekitar pukul 22.36 WIB dengan pengawalan sejumlah ajudan. Saat dicegat wartawan, Silmy memilih bungkam. Situasi sempat memanas ketika beberapa ajudannya menghalangi awak media yang berusaha mengambil gambar dan meminta keterangan.
Tanpa memberikan penjelasan kepada publik, Silmy langsung masuk ke area lobi, mengisi daftar tamu, lalu menuju ruang pemeriksaan di lantai dua gedung KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan bahwa keterkaitan Silmy dalam perkara ini terjadi saat yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023–2024.

“Posisi yang bersangkutan saat itu sebagai Dirjen Imigrasi,” kata Budi.
KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 17 orang yang diamankan dalam OTT tersebut untuk menentukan status hukum masing-masing.
Salah satu pihak yang turut diamankan adalah mantan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam. Selain itu, Kepala Kantor Imigrasi Jawa Barat juga ikut terjaring. Dari total pihak yang diamankan, dua orang berasal dari unsur swasta yang ditangkap di Bali, satu pejabat imigrasi diamankan di Jawa Barat, sedangkan sisanya ditangkap di Jakarta.
KPK menduga sejumlah pihak swasta berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing. Dugaan ini mengarah pada praktik percaloan dan penyalahgunaan kewenangan yang diduga telah berlangsung dalam rantai pelayanan izin tinggal WNA.
OTT tersebut bermula dari operasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam operasi itu, KPK mengamankan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Aman Abdullah yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang dikembangkan penyidik.
Kasus ini dipandang sebagai ujian serius bagi upaya bersih-bersih sektor keimigrasian. Publik kini menunggu langkah KPK untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan para pejabat yang memiliki peran strategis dalam pengambilan kebijakan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana, aktor intelektual, dan jaringan yang menikmati keuntungan dari praktik pengurusan izin tinggal WNA secara ilegal.








Tinggalkan Balasan