
Jakarta, Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka tabir operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam operasi senyap tersebut, penyidik mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, para pihak yang diamankan berasal dari dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Sumatera Selatan. Operasi ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi yang melibatkan unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Tim mengamankan 10 orang di wilayah Jakarta dan Sumsel,” kata Budi, Senin (8/6/2026).
Dari total 10 orang yang diamankan, lima berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satunya adalah Bupati Edison yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
“Lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya bupati,” ujar Budi.

Lima orang lainnya merupakan pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut. Keterlibatan unsur pemerintah dan swasta dalam satu operasi mengindikasikan adanya dugaan transaksi ilegal yang kini sedang dibedah penyidik antirasuah.
Sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkab Muara Enim juga dilaporkan disegel KPK. Langkah tersebut biasanya dilakukan untuk mengamankan dokumen, barang bukti, serta mencegah adanya upaya penghilangan jejak yang dapat menghambat proses penyidikan.
Hingga kini KPK masih merahasiakan konstruksi perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Namun, operasi penindakan yang menyasar kepala daerah aktif menunjukkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dinilai memiliki bukti permulaan cukup kuat.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dalam rentang waktu itu, penyidik akan mendalami aliran uang, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya aktor lain yang turut menikmati hasil dugaan korupsi.
Publik kini menanti langkah lanjutan KPK, termasuk pengumuman resmi tersangka dan nilai proyek atau kepentingan yang diduga menjadi objek transaksi haram tersebut. Tidak tertutup kemungkinan, perkara ini akan berkembang dan menyeret nama-nama lain jika penyidik menemukan bukti tambahan dalam pemeriksaan.
OTT Muara Enim menjadi operasi senyap kedua yang digelar KPK dalam waktu berdekatan. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu menangkap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing. Dari 18 orang yang diamankan, delapan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Imigrasi.








Tinggalkan Balasan