
Jakarta, Kakinews – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyeret kepala daerah. Kali ini, Bupati Muara Enim, Edison, menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap yang digelar di Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan Edison belum diterbangkan ke Jakarta pada Senin (8/6/2026) malam.
Namun, KPK telah menjadwalkan pemindahan orang nomor satu di Kabupaten Muara Enim tersebut ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (9/6/2026). “Rencana baru besok,” kata Budi kepada Kakinews.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 10 orang di Sumatera Selatan dan Jakarta. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang menyeret pejabat daerah dan pihak swasta.
Menurut Budi, sebagian pihak yang diamankan masih diperiksa di Polda Sumatera Selatan, sementara beberapa lainnya telah berada di Gedung Merah Putih KPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT ini diduga berkaitan dengan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dari pihak swasta dalam proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
KPK saat ini tengah melakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasus, peran masing-masing pihak, serta pasal yang akan disangkakan kepada para pihak yang terjaring operasi tersebut.
“Malam ini baru akan dilakukan ekspose. Nanti akan terlihat konstruksi perkaranya, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta pasal yang digunakan,” ujar Budi.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Penangkapan Edison menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi, sekaligus menjadi sorotan terhadap dugaan praktik bancakan proyek pengadaan di daerah yang kembali dibongkar lembaga antirasuah.








Tinggalkan Balasan