Jakarta, Kakinews – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperluas penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Setelah menyisir sejumlah lokasi di Jakarta, tim penyidik kini menggeledah kediaman salah satu tersangka di Bandung guna memburu bukti baru yang diduga terkait praktik penyimpangan program bernilai triliunan rupiah tersebut.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan penggeledahan masih berlangsung di sejumlah titik, baik kantor maupun rumah yang diduga berkaitan dengan perkara MBG.

“Masih berlangsung di beberapa tempat. Ada di Jakarta, ada di Bandung, dan beberapa lokasi lainnya,” kata Syarief di kompleks Kejagung, Kamis (11/6/2026).

Meski enggan merinci seluruh lokasi yang menjadi sasaran, Syarief memastikan salah satu tempat yang digeledah di Bandung merupakan kediaman tersangka dalam kasus tersebut.

Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara yang kini memasuki fase pendalaman aliran peran dan dugaan keuntungan yang dinikmati para pihak terkait.

Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diyakini menyimpan jejak dugaan praktik korupsi dalam tata kelola program MBG.

“Fokus kami saat ini pada dokumen dan barang bukti elektronik yang mengarah pada perbuatan para tersangka untuk melengkapi alat bukti yang sudah ada,” ujar Syarief.

Diduga Atur Mitra, Titik SPPG hingga Mark Up

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, serta pihak swasta Asep Yusuf Somantri (AYS) yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony.

Keempatnya diduga terlibat dalam skema penyimpangan program MBG dengan meloloskan yayasan terafiliasi sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meski tidak memenuhi persyaratan.

Tak hanya itu, para tersangka juga diduga mengatur penentuan titik SPPG, melakukan pengadaan barang yang tidak diperlukan, hingga praktik mark up yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Hingga kini, Kejagung masih menghitung nilai pasti kerugian negara. Namun, rangkaian penggeledahan yang terus meluas menunjukkan penyidik tengah memburu bukti untuk mengungkap siapa saja pihak yang menikmati keuntungan dari dugaan bancakan program makan gratis tersebut.