Jakarta, Kakinews – Skandal dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus membesar. Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka baru yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Tersangka terbaru adalah Andri Mulyono (AM), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), perusahaan penyedia motor listrik merek Emmo yang dibeli oleh BGN dalam proyek bernilai miliaran rupiah.

Penetapan AM sebagai tersangka menambah panjang daftar pihak yang diduga menikmati bancakan anggaran program unggulan pemerintah tersebut. Penyidik menilai telah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menjerat bos perusahaan vendor tersebut.

“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Masuknya nama Andri Mulyono sebagai tersangka memperkuat dugaan bahwa penyimpangan dalam program MBG tidak hanya melibatkan pejabat internal BGN, tetapi juga pihak swasta yang memperoleh keuntungan dari proyek pengadaan.

Dalam penyidikan yang sedang berjalan, Kejagung menduga terjadi mark up harga motor listrik Emmo yang dibeli BGN. Dugaan penggelembungan harga tersebut menjadi salah satu fokus utama penyidik karena berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Sebelumnya, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, serta Asep Yusuf Somantri (AYS) yang disebut sebagai orang dekat Sony.

Penyidik menduga praktik korupsi dalam tata kelola MBG berlangsung secara sistematis. Modus yang diusut tidak hanya menyangkut dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tetapi juga dugaan penggelembungan harga sejumlah pengadaan barang, mulai dari motor listrik, tablet, televisi hingga perlengkapan lainnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Namun di tengah tujuan mulia tersebut, muncul dugaan bahwa anggaran negara justru dijadikan ladang keuntungan bagi segelintir pihak.

Perkembangan terbaru juga mengindikasikan bahwa lingkaran perkara masih dapat melebar. Salah satu tersangka, Sony Sonjaya, diketahui telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dan disebut telah menyerahkan sedikitnya 26 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi MBG.

Langkah tersebut membuka peluang munculnya tersangka baru, baik dari kalangan pejabat, pengurus yayasan, maupun pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek dan pengadaan barang di lingkungan BGN.

Dengan bertambahnya tersangka dari unsur vendor, publik kini menanti sejauh mana Kejagung berani membongkar seluruh mata rantai dugaan korupsi MBG, termasuk kemungkinan adanya aktor-aktor besar yang selama ini berada di balik layar pengelolaan program bernilai triliunan rupiah tersebut.