KAKINEWS, BALANGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) dan tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Disdukcapil Balangan, Rabu (3/6/2026), menjadi wadah bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah.

Kepala Disdukcapil Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, mengatakan FKP diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan.

“Masukan dari masyarakat, khususnya para pengguna layanan, sangat kami harapkan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Disdukcapil memaparkan 20 Standar Pelayanan (SP) yang telah diterapkan sejak 2024, mencakup layanan biodata penduduk, kartu keluarga, KTP elektronik, kartu identitas anak (KIA), hingga surat keterangan pindah.

Pada 2026, Disdukcapil juga menambah sejumlah layanan baru, di antaranya Identitas Kependudukan Digital (IKD), layanan perubahan nama, serta perbaikan akta pencatatan sipil.

Sebagai tindak lanjut hasil SKM Semester II Tahun 2025, Disdukcapil Balangan telah melakukan berbagai pembenahan, seperti perubahan pola pelayanan, pemanfaatan aplikasi pendukung untuk memantau proses layanan, penataan ruang pelayanan, hingga pembangunan fasilitas toilet bagi masyarakat.

Upaya tersebut berdampak positif terhadap peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Balangan.

Selain itu, Disdukcapil Balangan turut memperkenalkan aplikasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital bertajuk Galuh Sanggam (Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan Harus Selesai dalam Genggaman) guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan secara cepat dan efisien.