KAKINEWS.ID Amuntai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan resmikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 3.000 pekerja rentan di Mess Negara Dipa, Kota Amuntai, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan pelindungan jaminan sosial kerja sektor informal ini dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten HSU secara berkesinambungan.

Kepala DPMPTSP HSU Ismarlita, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memberi rasa aman serta pelindungan sosial yang layak bagi masyarakat.

“Melalui sinergi Pemerintah Kabupaten HSU bersama BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap seluruh pekerja rentan memperoleh perlindungan sosial,” ujar Ismarlita.

Pelindungan ini diberikan untuk menekan angka kemiskinan baru dengan menanggung risiko kecelakaan kerja hingga santunan jaminan kematian bagi para pekerja informal.

Bupati HSU Sahrujani merincikan profesi sasaran mulai dari petani, nelayan, pedagang, marbot, hingga pengemudi ojek.

“Sebanyak 3.000 pekerja rentan yang didaftarkan berasal dari usulan berbagai instansi dan lembaga,” ungkap Sahrujani.

Program bantuan perlindungan kerja ini diproyeksikan mencakup seluruh wilayah kecamatan agar manfaat jaminan sosial terdistribusi secara tepat sasaran serta merata.

Rapat koordinasi dan peluncuran tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah HSU, jajaran BPJS Ketenagakerjaan, kepala SKPD, para camat, serta pekerja penerima manfaat program.