
KAKINESWS.ID Amuntai, Bripda M, anggota Polres Hulu Sugai Utara (HSU) di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, Senin (27/7/2026).
Ini langsung dipimpin Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto dan uacara Simbolis PTDH dirangkai Apel Jam Pimpinan Personel Polri dan ASN Polres HSU di Halaman Mapolres.
Semua merupakan tindak lanjut dari keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap. PTDH tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik profesi, menjaga marwah institusi serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kapolres menyampaikan bahwa pelaksanaan PTDH bukanlah suatu kebanggaan bagi pimpinan maupun institusi. “Sebaliknya, momentum tersebut hendaknya menjadi bahan introspeksi bagi seluruh personel agar senantiasa memperbaiki kinerja, meningkatkan disiplin, serta menjaga nama baik pribadi maupun institusi Polri,” ucapnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa setiap anggota harus mampu mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut. Menurutnya, keberhasilan seorang anggota Polri tidak hanya diukur dari capaian tugas operasional, tetapi juga dari kemampuan menjaga integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap aturan yang berlaku.

Dengan demikian, seluruh personel diharapkan mampu menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi.
Ia mengingatkan seluruh anggota agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis dan penuh rasa tanggung jawab.





