
KAKINEWS.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperluas penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Penyidik kini mulai mengurai mata rantai dugaan pergerakan aset dengan memanggil sedikitnya 10 saksi, termasuk pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang alias Ferry “Boboho”.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa penyidik tidak lagi hanya berfokus pada tersangka, melainkan juga menelusuri pihak-pihak yang diduga mengetahui, menguasai, atau memiliki keterkaitan dengan aliran dana maupun aset yang sedang diselidiki.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono membenarkan pemeriksaan terhadap Tan Kian sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.
“Iya (Tan Kian diperiksa),” kata Rudi Margono kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Rudi juga mengungkapkan bahwa sekitar 10 orang diperiksa dalam pemeriksaan lanjutan tersebut. Salah satu nama yang ikut dimintai keterangan adalah Ferry Hongkiriwang atau Ferry “Boboho”.

Meski Kejagung belum mengungkap materi pemeriksaan maupun hubungan para saksi dengan perkara, pemanggilan sejumlah nama itu memperlihatkan penyidikan terus bergerak untuk memetakan dugaan aliran aset serta transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan kasus TPPU tersebut.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai ratusan miliar rupiah dalam rangkaian penyidikan. Temuan itu menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk menelusuri asal-usul kekayaan dan dugaan proses pencucian uang.
Usai ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Juli 2026, Febrie langsung ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan KPK guna kepentingan penyidikan.
Hingga kini, Kejagung masih belum membuka secara rinci tindak pidana asal (predicate crime) yang diduga menjadi sumber aset dalam perkara TPPU tersebut. Namun, dengan terus bertambahnya saksi yang diperiksa, penyidik menunjukkan upaya untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran dana, kepemilikan aset, dan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan kasus yang menjadi sorotan publik ini.







